Kakan Kemenag Kampar Bersama Kasi PD Pontren Laksanakan Monev Dana BOS di Ponpes Al Amanah Al Islami
Kampar RAMA NEWS, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, bersama Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Ahmad Fadhli SH MM, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan dana BOS di Pondok Pesantren Al Amanah Al Islami Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota, hari selasa (13/08/2024). Kedatangan Bapak Kakan Kemenag Kampar dan rombongan ini disambut langsung oleh Pimpinan Ponpes Al Amanah Al Islami Abuya Faisal Mahdi MH, dan para guru lainnya.
Dalam monitoring tersebut Fuadi menghimbau kepada pengelola Dana BOS, untuk terus berhati-hati dalam menggunakan Dana BOS ini. Pergunakanlah sesuai dengan peruntukkannya, seraya terus mengacu kepada juknis atau aturan yang berlaku. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar hal-hal yang tidak kita inginkan dibelakang hari, tidak terjadi.
Selain pemantauan dan evaluasi internal, pelaporan juga menjadi bagian penting dari monev penggunaan dana BOS. Satuan Pendidikan harus menyampaikan laporan secara periodik kepada instansi terkait. Laporan ini harus mencakup rincian penggunaan dana, pencapaian yang telah dicapai, kendala yang dihadapi, dan rencana tindak lanjut untuk perbaikan. Dengan demikian, pihak berwenang dapat melihat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.
Sementara itu Kasi PD Pontren H Ahmad Fadhli SH MM juga mengatakan bahwasanya dalam melaksanakan monev penggunaan dana BOS ini, kita ingin memastikan adanya mekanisme internal yang kuat, termasuk pembentukan tim khusus yang bertanggung jawab atas pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Tim ini harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang cukup terkait dengan manajemen keuangan dan pendidikan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
Selain itu, partisipasi aktif dari seluruh stakeholder, termasuk guru juga diperlukan dalam monev ini. Dengan melibatkan semua pihak terkait, akan tercipta sinergi yang kuat untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana BOS serta mendorong peningkatan mutu pendidikan di Satuan Pendidikan yang ada di Kab. Kampar.
Oleh karena itu, penggunaan dana BOS di Satuan Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana tersebut. Melalui pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa dana yang diterima digunakan secara efisien dan memberikan manfaat yang optimal bagi peserta didik dan proses pendidikan secara keseluruhan, pungkas Fadhli. (Ags)