Bangkinang RAMA NEWS, Drama politik birokrasi di Kabupaten Kampar kian memanas. Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, H. Hambali, akhirnya menepati ucapannya untuk mundur dari jabatan dan memilih pensiun dini setelah menerima Surat Tugas Uji Kompetensi JPT Pratama dari Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, pada Selasa (11/11/2025).

 

Langkah Hambali ini sekaligus menegaskan pernyataannya beberapa pekan lalu, ketika ia secara terbuka mengkritik “bobroknya sistem kepemimpinan” di bawah Bupati Ahmad Yuzar dan menyatakan siap mundur sebagai pejabat dan aparatur sipil negara.

 

Surat Tugas Jadi Titik Balik

 

Surat Tugas bernomor 800.1.11.1/BKPSDM-MP/404 itu disampaikan staf BKPSDM Kampar dan ditandatangani langsung oleh Bupati Ahmad Yuzar. Isinya memerintahkan Hambali untuk:

 

1. Mengikuti tahapan Uji Kompetensi JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kampar pada Kamis (13/11/2025).

 

2. Mempersiapkan materi uji kompetensi tersebut.

 

Namun, alih-alih bersiap menjalani tahapan seleksi, Hambali justru memilih mengakhiri kariernya sebagai birokrat.

 

 “Insya Allah saya pilih pensiun dini. Terima kasih atas tunjuk ajar Bupati dan Wabup. Mohon maaf lahir batin. Sukses selalu,” tulis Hambali dalam pesan yang ia kirim ke grup WhatsApp Pemkab Kampar, berisi Bupati, Wabup Hj. Misharti, dan seluruh pejabat eselon II.

 

Pesan yang kemudian tersebar ke kalangan wartawan itu sontak menggemparkan internal Pemkab Kampar.

 

Enggan Ikut Uji Kompetensi

 

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Hambali menegaskan tidak akan mengikuti uji kompetensi yang dijadwalkan ulang Kamis mendatang.

 

 “Saya sudah mantap. Saya tidak ikut lagi. Uji kompetensi ini hanya ingin menghajar saya. Saya lebih baik mundur, pensiun dini. Itu lebih terhormat,” tegas mantan Penjabat Bupati Kampar itu.

 

Hambali mengaku telah dibujuk oleh Kepala BKPSDM Kampar Syarifudin agar tetap mengikuti uji kompetensi yang disebut telah mendapat persetujuan resmi dari BKN RI melalui surat bernomor 26477/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 11 November 2025.

 

Namun, bujukan itu tak menggoyahkan sikapnya.

 

“Mereka bilang kalau ikut, masih ada peluang jadi Staf Ahli. Saya bilang, sudahlah. Saya sudah cukup. Lebih baik di luar sistem,” ujar Hambali dengan nada datar.

 

Soroti Komposisi Pansel

 

Hambali juga kembali menyoroti struktur Panitia Seleksi (Pansel) uji kompetensi yang menurutnya masih tidak objektif.

 

 “Panselnya itu-itu juga. Firdaus, kakak Wabup, masih di situ. Zulher dan Neflizal juga masih. Apa hubungannya Firdaus, Kadis PMD Provinsi, jadi Pansel di Kampar? Ini sudah tidak sehat,” ujarnya tegas.

 

Ia menilai kehadiran unsur keluarga pejabat politik dalam Pansel mencederai prinsip profesionalitas.

 

 “Dulu saya diam, tapi kali ini sudah cukup. Saya tidak mau lagi ikut permainan seperti itu,” sindirnya.

 

Kritik Keras ke Bupati: “Jangan Buang Duit Rakyat”

 

Hambali juga menyoroti keputusan Pemkab Kampar yang kembali menggelar uji kompetensi tunggal bagi dirinya di hotel berbintang di Pekanbaru.

 

 “Kalau cuma Sekda yang diuji, untuk apa harus di hotel? Itu hanya menghabiskan uang rakyat. Lebih baik di kantor saja. Hematlah uang untuk rakyat,” kritiknya.

 

Hambali bahkan secara terbuka meminta Bupati Ahmad Yuzar untuk membatalkan uji kompetensi tersebut.

 

 “Jangan buang-buang duit. Gunakanlah untuk hal yang bermanfaat. Masyarakat lagi susah,” tegasnya.

 

Pamit Setelah Dua Tahun Menjabat

 

Tepat dua tahun masa jabatannya sebagai Sekda Kampar, yakni pada 10 November 2025, Hambali mengaku telah mengirim pesan pribadi kepada Bupati bahwa dirinya siap dievaluasi dan juga siap “hijrah.”

 

“Hijrah itu bisa berarti dua hal: pindah ke provinsi, atau pensiun dini. Dan sekarang saya pilih yang kedua,” ujarnya.

 

Jika pensiun dini dikabulkan, Hambali akan mengakhiri karier ASN-nya di usia 57 tahun, setelah lebih dari tiga dekade mengabdi di berbagai posisi strategis — mulai dari Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Kadis DPMPTSP, hingga Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.

 

Bupati Belum Beri Tanggapan

 

Upaya konfirmasi wartawan kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar pada pukul 16.57 WIB terkait surat tugas dan keputusan pensiun dini Hambali belum mendapat respons. Hingga berita ini diturunkan pukul 18.00 WIB, Bupati belum memberikan keterangan resmi.

 

Keputusan Hambali untuk mundur dinilai menambah daftar panjang dinamika internal birokrasi di Pemkab Kampar di bawah kepemimpinan Ahmad Yuzar. Banyak pihak menilai langkah Hambali sebagai bentuk “perlawanan moral” terhadap sistem yang dianggapnya tidak lagi sehat.

 

“Lebih baik dipercepat. Insya Allah saya lebih tenang di luar sistem,” tutup Hambali. 

Penulis: AHY| Editor: Tim RamaFMNews