Kampar RAMA NEWS, Dalam Peluncuran Tahapan Pengenalan Maskot dan Jingle Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, dihibur langsung Artis Ibukota Dewi Maharani KDI, sabtu malam (8/6/2024).

 

Artis yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, memang untuk guna menghibur masyarakat Kampar di lapangan Mardeka Bangkinang Kota.

 

Penjabat (PJ) Bupati Kampar Hambali,SE,MH yang diwakili oleh Pj Selda Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos,MT yang hadir pada malam tersebut, secara resmi menekan tombol serine dan menyalakan obor oleh 21 ketua PPK tanda Peluncuran Tahapa Pilkada dimulai.

 

Dalam peluncuran sekaligus penilain nomisasi peluncuran pilkada serentak terbaik di Provinsi Riau, malam itu juga pengenalan Maskot si Kawan bergambar Burung Kuaghan dengan Selogan BERSAUDARA (Bersih, santun, Damai, Religius dan Akuntabel).

 

Serta tak kala penting dan ketinggalan adalah Hiburan dan pengenalan jingle Pilkada oleh Dewi Maharani KDI (Kontes Dangdut Indonesia) dengan judul "Pilkada Untuk Kita".

 

Pj Sekda Ahmad Yuzar dalam arahannya, saat itu menyampaikan apresiasi kepada KPU Kampar yang telah melaksanakan peluncuran tahapan pilkada Gubernur/wakil, Bupati/Wakil, Walikota/Wakil tahun 2024 pada 27 November 2024 nantinya.

 

Dalam pemilukada nantinya, kita berharap agar tercitanya pemilu yang berkualitas. Artinya, partisipasi pemilih nantinya mesti tinggi dengan angka minimal sebanyak 85%.

 

Ini bisa kita capai, apabila seluruh penyelenggara pemilu saling bersinergi untuk melaksanakan seluruh tahapan pilkada itu, termasuk partisipasi masyarakat. Kerjsasama dan kekompakan mulai dari tingkat KPUD, PPK, PPS sampai KPPS bekerja dengan baik.

 

Hal ini perlu, agar nantinya terpilih pemimpin yang memiliki sipat kepempinan yang diidamkan, hal ini seperti pemimin yang Bijaksana, Adil, Jujur, Cerdas dan segala hal yabg diharuskan untuuk seorang pemimpin."Tutur Yuzar".

 

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra dalam laporanya menyampaikan, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota yang ditandatangani sejak 26 Januari 2024 lalu, maka telah resmi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024 dimulai.

 

Oleh karena itu, Kami atas nama KPU atau Penyelenggara Pemilu, dalam Pilkada khususnya di kabupaten kampar nantinya berharap agar bisa sukses seperti Pilkada sebelumnnya."ucap Andi".