Kapolres Kampar Datang, Emak-emak Curhat: Minta PT Ciliandra Kembali Bayar Kompensasi Rp 500 Juta/Bulan dan Kembalikan Kebun ke Siabu
SIABU RAMA NEWS, Aksi blokade jalan yang dilakukan ratusan masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, terus berlanjut hingga hari kelima, Jumat (12/9/2025). Sejak lima hari terakhir, warga masih menahan belasan truk pengangkut CPO (Crude Palm Oil) milik PT Ciliandra Perkasa serta truk pengangkut buah kelapa sawit untuk tidak melewati ruas jalan Pemda dari Salo ke Lipatkain.
Suasana aksi tetap berlangsung tertib, bahkan ditandai dengan kedatangan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S bersama sejumlah personel. Dalam kesempatan ini, Kapolres mendengar langsung keluh kesah masyarakat, terutama dari kelompok emak-emak yang menjadi motor aksi.
Emak-emak Curhat: Kompensasi Terhenti Diam-diam
Seorang emak-emak paruh baya secara lugas menyampaikan alasan warga bertahan di jalan. Menurutnya, masyarakat Siabu menuntut hak atas tanah ulayat yang sudah 30 tahun dikuasai perusahaan, namun belum memberi kesejahteraan.
“Kami minta kompensasi Rp 500 juta per bulan kembali dibayarkan. Tahun 2017 dulu pernah jalan, ditandatangani langsung Bupati Kampar waktu itu, almarhum Haji Azis Zaenal. Tapi sejak 2022, tiba-tiba dihentikan tanpa penjelasan. Padahal kebun masih masa perbaikan,” tegasnya.
Selain kompensasi, masyarakat juga meminta lahan yang dijanjikan untuk mereka dipindahkan kembali ke wilayah Siabu, bukan di Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, yang jaraknya jauh. Warga juga menuntut pengukuran ulang lahan HGU PT Ciliandra yang dicurigai melewati batas.
Kapolres Ajak Warga Buka Jalan
Menanggapi aspirasi itu, Kapolres Kampar meminta warga memberi kesempatan bagi truk CPO melintas. Namun, warga tetap bersikukuh melanjutkan blokade sampai ada kesepakatan nyata dengan perusahaan maupun pemerintah.
“Truk-truk dengan muatan besar ini sudah merusak jalan dan membahayakan keselamatan. Jadi, kami bertahan sampai ada solusi,” ujar warga lain.
Dukungan Koperasi dan Pemerintah Desa
Kuasa Hukum Koperasi Siabu Maju Bersama, Roy Irawan, SH, menegaskan masyarakat tetap kompak memperjuangkan haknya. “Ini sudah lima hari, warga masih menahan kendaraan. Mereka menunggu kepastian dan keadilan dari perusahaan maupun Pemkab Kampar,” katanya.
Ketua Koperasi Siabu Maju Bersama, Surya Rinaldi, STP, menambahkan aksi spontanitas ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap hasil rapat bersama Bupati yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Siabu, Tarmo, menyebut aksi berlangsung tertib. Warga bahkan mendirikan dapur umum untuk kebutuhan bersama, termasuk sopir truk yang ikut tertahan di lokasi.
Situasi Masih Memanas
Meski berlangsung damai, situasi ini mencerminkan tensi tinggi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Warga berharap aspirasi mereka tidak lagi diabaikan agar jalan umum tetap terjaga dan hak masyarakat dipenuhi. (Hsb)