Bupati Siak Launching Koperasi Syariah Pertama, Alfedri; Saatnya Keluar Dari Riba
Siak - Kabupaten Siak menjadi kabupaten pertama yang menerapkan program koperasi berbasis syariah di Riau. Daerah ini punya hasrat untuk mengubah koperasi konvensional menjadi koperasi Syari’ah. Hal itu karena Bupati Siak Alfedri, sangat berkomitmen untuk menegakkan koperasi syariah di negeri istana. Apalagi setelah disahkannya Peraturan Daerah tentang Koperasi Syariah oleh DPRD Kabupaten Siak. "Perda ini untuk menjadi pedoman bersama, baik Pemerintah kemudian juga pelaku usaha di koperasi termasuk masyarakat", kata Alfedri usai me Launching Koperasi Syariah Koperasi Rimba Mutiara Banso (RMB), di Kuala Gasib, Sabtu lalu (28/12/2019).
Dikutip dari Humpro pemkab Siak, pihaknya juga telah melakukan pelatihan sebanyak 50 koperasi, yang ingin Hijrah dari 198 koperasi yang aktif. Selain itu sudah ada 16 orang calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), yang lulus ujian sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional. "Kita bersyukur hari ini sudah ada koperasi syariah dikabupatsn Siak", ucapnya.
Kemudian lanjut dia, pada minggu kedua tahun depan akan menyusul koperasi kedua yang hijrah ke syariah, yang berlokasi di kampung Teluk Merbau. Alfedri berharap, semua koperasi dikabupaten Siak segera pindah dari pola konvensional menjadi pola syariah. Sehingga praktek-praktek di lembaga keuangan bisa terhindar dari riba, yang diharamkan dalam agama Islam. Menurut Kadis Koperasi UMKM Kabupaten Siak Wan Fajri Auli, pemindahan perilaku dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah merupakan pola yang bagus untuk pengembangan koperasi syariah ke depannya.
Dengan Launching ini, Ia berharap bisa menjadi motivasi bagi koperasi-koperasi yang ada untuk bergerak kearah syariah. “Kami berharap Koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah ini ingin lebih banyak, dan koperasi RMB dapat menularkan virus baiknya kepada yang lain", ujarnya. Tentunya hal ini kata diharapkan mampu memancing geliat perkembangan ekonomi Islam yang berpotensi untuk mensejahterakan ummat, khususnya bagi anggota koperasi. (Hd)