Wabup Misharti Tolak Tanda Tangani MoU Tuntutan Aksi, AMM-SSKS: Kami Punya Bukti dan Akan Kembali Jika Janji Tak Ditepati
BANGKINANG RAMA News, Aksi ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sungai Sarik dan IV Koto Setingkai (AMM-SSKS) memanas di halaman Kantor Bupati Kampar, Kamis (13/11/2025). Setelah lebih dari dua jam berorasi di bawah terik matahari, massa akhirnya berhasil bertemu langsung dengan Wakil Bupati Kampar, Hj. Misharti, S.Ag., M.Pd.
Aksi ini menuntut kepastian pembangunan jembatan penghubung antara Desa IV Koto Setingkai dan Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, yang sudah lama rusak parah dan menjadi urat nadi mobilitas warga.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wabup Misharti menegaskan bahwa pembangunan jembatan sudah masuk dalam rencana prioritas pemerintah daerah, namun pelaksanaannya masih menunggu mekanisme resmi penganggaran.
“Pemerintah sudah memprioritaskan pembangunan jembatan ini. Tapi kita tidak bisa langsung bangun besok, karena harus melalui mekanisme anggaran yang sah. Rencananya akan dimasukkan dalam APBD tahun 2026,” tegas Misharti di hadapan massa.
Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan fisik kemungkinan bisa dimulai sekitar Maret atau April 2026, setelah APBD disahkan.
“Kalau ini uang pribadi, hari ini demo besok saya bangun. Tapi ini uang negara, harus ada proses dan pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya menambahkan.
Misharti juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga kondisi jembatan yang sudah rapuh tersebut.
“Kalau ada kendaraan perusahaan yang bertonase berat, mohon dihentikan dulu. Jangan sampai jembatan ambruk total sebelum diperbaiki,” pesannya.
Namun suasana kembali memanas ketika massa meminta Wabup menandatangani MoU sebagai bentuk komitmen tertulis pemerintah terhadap janji tersebut.
Permintaan itu ditolak Misharti, dengan alasan seluruh penyataannya telah terekam dan akan menjadi bukti resmi.
Keputusan itu memicu kekecewaan dari pihak mahasiswa.
Indri Yani, perwakilan mahasiswa dari Desa Sungai Sarik, menyatakan bahwa meski tanpa tanda tangan, mereka memiliki bukti kuat berupa dokumentasi video, foto, dan rekaman pernyataan Wabup.
“Kami kecewa, karena harapannya ada kesepakatan tertulis. Tapi tidak masalah. Kami punya bukti legal standing — video, foto, dan rekaman langsung dari Wakil Bupati Kampar. Itu cukup bagi kami untuk kembali menagih janji jika tidak direalisasikan,” ujar mahasiswi UIN SUSKA Riau itu tegas.
Ia menegaskan bahwa AMM-SSKS akan kembali turun ke jalan apabila hingga Maret atau April 2026 tidak ada tanda-tanda realisasi pembangunan jembatan yang dijanjikan.
“Kami datang dengan bukti, kami akan pulang dengan harapan. Tapi jika janji ini diingkari, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tutup Indri dengan nada penuh penekanan.
Aksi ini pun berakhir tertib setelah Wabup Misharti meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Namun, gema seruan mahasiswa dan masyarakat menandakan bahwa perjuangan mereka belum selesai — dan janji yang terucap hari ini akan menjadi catatan publik esok hari. (Herdi)



