Perjuangan Masyarakat Desa Siabu Berhasil, PT Ciliandra Penuhi Tuntutan
SIABU RAMA NEWS, Perjuangan tidak kenal lelah masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo akhirnya membuahkan hasil. Sejumlah tuntutan tersebut dikabulkan oleh pihak perusahan PT. Ciliandra Perkasa.
Ketua Koperasi Siabu Maju Bersama, Surya Rinaldi mengatakan bahwa perjuangan aksi tuntutan terhadap PT Ciliandra mencapai kesepakatan. Memasuki hari ke-sembilan aksi, para pihak berhasil menyatukan suara dalam menanggapi tuntutan masyarakat Desa Siabu.
Surya menyebut bahwa isi kesepakatan tersebut berupa kompensasi PT. Ciliandra terhadap masyarakat menjadi tiga tahap.
"Pihak perusahan memberikan kompensasi dari bulan Oktober 2025 sampai tahun 2037 mendatang," ujarnya di Desa Siabu, Selasa (16/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Desa Siabu menerima tawaran Perusahaan melalui tim penyelesaian yang langsung diintruksikan oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar sejak Senin (8/9/2025) lalu.
Tahapan pertama kompensasi yang diterima oleh masyarakat dari bulan Oktober 2025 sampai tahun 2029 sebesar Rp. 300 juta perbulan. Kemudian pada tahun 2029 sampai tahun 2034 masyarakat menerima kompensasi sebesar Rp. 400 juta perbulan.
"Terakhir pada tahun 2034 sampai tahun 2037 masyarakat mendapatkan kompensasi sebesar Rp. 500 juta," ujar Surya yang disambut gegap gempita oleh seluruh masyarakat.
Disamping itu, terkait lahan HGU masyarakat desa Siabu akan sepenuhnya dikelola oleh PT.Ciliandra sampai dengan tahun 2037 atau sampai lahan berhasil.
"Kemudian seluruh utang piutang Koperasi Siabu Maju Bersama dihapuskan oleh pihak Perusahaan," jelasnya.
Dalam aksi ini, masyarakat Desa Siabu membuka blokade jalan, sehingga semua mobil pengangkut minyak mentah kelapa sawit (CPO) PT. Ciliandra langsung bebas.
Pembukaan blokade jalan ini disaksikan oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Kampar, Misharti, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi,Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan dan sejumlah Forkopimda dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar. (Hsb)