Muhammad Faisal ST Lantik Muhammad Nawawi Sebagai Anggota DPRD Kampar
Kampar (Rama News) – Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ST, melantik Muhammad Nawawi sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar Masa Jabatan 2019-2024, hari selasa (14/09/2021), di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar. Hadir dalam acara pelantikan tersebut Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kampar serta undangan lainnya.
Dalam pelantikan tersebut Faisal mengatakan Pelantikan Antar Waktu (PAW) ini dilakukan berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Riau untuk melengkapi alat kelengkapan dewan.
“Berdasarkan surat keputusan dengan Nomor : Kpts.970/IX/3I/2021 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kampar atas nama Wilson Siregar. SH dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kampar atas nama Muhammad Nawawi SE masa jabatan 2019-2024,” Ucap Faisal.
Lebih lanjut Faisal mengatakan, surat keputusan Gubernur Riau dikeluarkan berdadarkan surat keputusan dari dewan pimpinan pusat partai Gerindra tentang penunjukan pengganti Wilson Siregar. Nawawi dilantik sebagai anggota DPRD Kampar merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wilson Siregar yang telah wafat pada empat bulan yang lalu.
Muhammad Nawawi adalah Caleg yang meraih suara nomor dua terbanyak setelah Wilson Siregar pada tahun 2019 di Dapil Tapung. Wilson meraih suara empat ribu lebih, sedangkan Nawawi memperoleh suara sebanyak 848 suara. Dalam perjalan waktu, Wilson wafat di Rumah Sakit M. Djamil Padang pada empat bulan lalu saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar. (Ags)