BANGKINANG RAMA News — Komisi I DPRD Kabupaten Kampar resmi memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Hambali, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung panas dan penuh sorotan di Gedung DPRD Kampar, Senin (17/11/2025). Sejumlah isu strategis yang selama ini membuat publik resah dibahas secara terbuka—mulai dari evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, pengadaan mobil dinas, persoalan Tunda Bayar, hingga polemik pembatalan Program Sekolah Rakyat yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

Evaluasi JPT Dinilai Tak Fair, Pansel Misterius

 

Di hadapan para legislator, Hambali mengungkapkan bahwa evaluasi tahap kedua JPT Pratama memang diperbolehkan, namun sarat ketidakadilan.

Yang lebih mengejutkan, ia mengaku tidak mengetahui siapa saja anggota Panitia Seleksi (Pansel) yang menilai pejabat eselon II di Kampar.

 

“Saya sudah tanya ke provinsi, katanya tidak ada usulan baru. Artinya pansel masih yang lama. Tapi siapa saja pengujinya, saya tidak tahu,” tegas Hambali, menilai proses ini janggal dan tidak transparan.

 

Isu Pengadaan Mobil & Tunda Bayar: Sekda Bantah jadi Penghambat

 

Isu pengadaan mobil dinas dan Tunda Bayar juga mencuat. Hambali menegaskan dirinya belum menandatangani DPA karena dokumennya memang belum sampai ke meja kerjanya.

Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya menghambat proses pembayaran.

 

“Kalau ada yang bilang saya mempersulit, bawa orangnya, ajak saya ketemu,” tantang Hambali.

 

 

Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, menyatakan DPRD mendukung percepatan Tunda Bayar.

 

“Para pekerja sudah menunaikan kewajibannya. Pemerintah daerah harus segera membayar. Jangan ada yang diperlambat,” tegasnya.

 

 

Pembatalan Program Sekolah Rakyat Dinilai Janggal: Anggaran Pusat Sudah Turun

 

Salah satu isu paling disorot adalah pembatalan Program Sekolah Rakyat, bagian dari PSN, yang seharusnya didanai melalui alokasi sekitar Rp 2 miliar dari Kementerian PUPR.

 

Ristanto mengungkapkan bahwa Kampar sudah memperoleh anggaran tersebut, namun program justru dibatalkan tanpa alasan kuat.

 

“Kami tanya Sekda, beliau pun tidak tahu kenapa dibatalkan. Informasi yang diterima hanya sepihak, tanpa diskusi. Ini program strategis Presiden, semestinya dijalankan, bukan dibiarkan gugur begitu saja,” kritiknya tajam.

 

 

Komisi I Minta Bupati Lebih Hati-Hati: Keputusan Wabup Dinilai Cacat Prosedural

 

Sekretaris Komisi I, Min Amir Habib Efendi Pakpahan, meminta Bupati Kampar lebih cermat mengambil keputusan, terutama terkait hal-hal krusial yang berdampak pada pelayanan publik dan jalannya pemerintahan.

 

Terkait penandatanganan oleh Wakil Bupati soal penundaan/pembatalan PSN, Min Amir menyebut tindakan tersebut bermasalah.

 

 “Keputusan itu bukan hanya cacat prosedural, tapi justru menambah prosedur baru yang seharusnya tidak ada. Dampaknya, administrasi pemerintahan jadi lambat,” tegasnya.

 

 

Komisi I memastikan akan menyampaikan rekomendasi resmi dan meneruskan informasi ini kepada pihak terkait.

 

“Harapannya, seluruh persoalan bisa segera ditangani dan mendapat penyelesaian yang jelas,” tutup Min Amir.

 

 RAMA News | REZA