Pemkab dan DPRD Kampar Resmi Teken KUA-PPAS 2026: Transparansi Anggaran dan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Jadi Sorotan
BANGKINANG KOTA RAMA NEWS – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kabupaten Kampar resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kampar, Senin malam (3/11), disaksikan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Dr. Misharti.
Momentum ini menjadi titik penting dalam penentuan arah kebijakan pembangunan Kampar tahun depan. Tak hanya seremoni, rapat paripurna ini juga mencerminkan keseriusan eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah.
Bupati Yuzar: Anggaran Harus Transparan, Jangan Hanya Formalitas
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat.
“Perencanaan anggaran tidak boleh hanya sebatas dokumen. Ia harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Yuzar juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD demi memastikan setiap kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Wabup Misharti: Saatnya Samakan Visi, Bukan Sekadar Menyetujui Anggaran
Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, menyampaikan dukungan penuh terhadap kesepakatan KUA-PPAS 2026. Ia menyebut rapat tersebut bukan hanya soal penandatanganan, tetapi forum penyatuan arah pembangunan.
“Ini bukan soal menyetujui angka-angka anggaran. Ini soal menyatukan visi agar setiap rupiah yang dibelanjakan bermakna untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Misharti berharap, hasil dari rapat ini membawa manfaat nyata, terutama dalam peningkatan pelayanan publik, pendidikan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Dipimpin Ketua DPRD Ahmad Taridi, Rapat Berjalan Tertib dan Penuh Perhatian Publik
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, didampingi para Wakil Ketua, anggota DPRD, Sekwan Ramlah, serta seluruh jajaran pemerintahan daerah, mulai dari Asisten, Staf Ahli Bupati hingga Kepala OPD.
Penandatanganan MoU KUA-PPAS ini menjadi fondasi awal sebelum penyusunan dan pembahasan lebih rinci RAPBD 2026.
Makna Strategis Penandatanganan KUA-PPAS 2026:
✅ Menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Kampar 2026.
✅ Menandai kesepahaman politik anggaran antara eksekutif dan legislatif.
✅ Komitmen menuju tata kelola anggaran yang lebih efektif, transparan, dan pro-rakyat.
✅ Masyarakat menunggu, apakah MoU ini sekadar formalitas atau benar-benar menembus ke lapangan.
Dengan rampungnya MoU KUA-PPAS 2026, publik kini menaruh harapan besar agar APBD tahun depan tidak hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan.
                            
                                        
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                    

