BANGKINANG RAMAFMNEWS.COM – Suasana apel pagi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar mendadak tegang, Selasa (4/11/2025). Di hadapan sekitar 20 ASN yang hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar H. Hambali tak hanya menyampaikan arahan, tetapi juga melontarkan kritik tajam, curahan hati, hingga peringatan keras soal potensi operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

 

Apel ini menjadi sorotan lantaran Kepala DPMPTSP Refizal tidak tampak hadir. Hambali membuka arahannya dengan pesan soal keikhlasan dalam bekerja.

 

“Bekerjalah dengan ikhlas, meskipun pimpinan ada atau tidak. Kalau kita ikhlas, tak akan kecewa walaupun janji orang tak ditepati,” ujarnya.

 

Bongkar Janji Politik dan Rasa Dizalimi

 

Hambali kemudian mengungkapkan janji yang pernah disampaikan Bupati Ahmad Yuzar saat keduanya masih menjabat sebagai Pj Bupati dan Pj Sekda. Hambali mengaku dijanjikan tetap menjadi Sekda dengan jabatan tambahan jika Yuzar menjadi bupati.

 

“Nyatanya, saya tidak pernah menuntut jabatan itu. Tapi bukan diberi, malah saya dizalimi dengan berbagai cara,” tegasnya.

 

Hambali juga menyesalkan hingga kini Bupati Ahmad Yuzar belum memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang sebelumnya sudah terlanjur viral. Ia menegaskan ASN tidak perlu ikut dalam konfliknya dengan bupati.

 

“Saya tak butuh yang pro saya. ASN cukup bekerja profesional dan loyal kepada pimpinan selama tidak menjerumuskan,” katanya.

 

Sindiran Soal OTT dan Indikasi Transaksi Rp35 Juta

 

Dalam momen yang sama, Hambali juga memperingatkan bahaya OTT, mengingat adanya pejabat Pemprov Riau yang baru saja diamankan KPK sehari sebelumnya.

 

“Ada laporan dari pihak perusahaan, disebut-sebut ada yang mengaitkan transaksi Rp35 juta dan wacana Plt DPMPTSP akan jadi Plt Sekda. Hati-hati, ini berbahaya,” ungkapnya.

 

Ia juga menyebut adanya laporan ke Ombudsman RI soal dugaan penyimpangan di DPMPTSP hingga membuat Ombudsman membatalkan kunjungan ke OPD itu.

 

Sorotan Tajam untuk Kinerja DPMPTSP

 

Hambali turut menyoroti penurunan target PAD DPMPTSP dari Rp10 miliar saat dipimpin Plt Andri Micho menjadi Rp8 miliar oleh pimpinan saat ini, namun realisasinya baru mencapai Rp2,5–3 miliar.

 

“Jabatannya tinggi, tapi prestasi tak ada. Gak malu dengan jabatan?” sindir Hambali tajam.

 

Ia juga menilai DPMPTSP saat ini tidak solid dan rawan konflik internal. Para ASN diingatkan agar tidak mengulang pola lama dan harus memahami aturan agar tidak salah langkah.

 

Bupati Tidak Menjawab, Hambali Tempuh Jalur Hukum

 

Hambali mengungkapkan hingga kini Bupati dan Wakil Bupati tidak merespons telepon maupun pesannya. Ia menyatakan telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan persoalan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Ia juga menyebut ada kejanggalan dalam proses evaluasi jabatan yang dilaksanakan Pansel pada 17–19 Oktober lalu, di mana surat administrasi justru diterbitkan pada hari Minggu.

 

Pesan Akhir: “Kalau Ingin Lampu Terang, Jangan Padamkan Lampu Orang”

 

Menutup pidatonya, Hambali menyampaikan pesan mendalam:

 

“Kalau ingin jabatan Sekda, terangi saja lampu kita. Jangan matikan lampu orang lain. Bisa jadi kita dibenci bukan karena salah, tapi karena cahaya kita terlalu terang.”

 

Hambali berharap ASN tetap tenang, bekerja sesuai aturan, dan menjadikan kisruh ini sebagai pembelajaran, bukan perpecahan.

 

Editor: Ramafmnews.com (AHY)