Penundaan PSN Sekolah Rakyat di Kampar Dinilai Melanggar Aturan, Ancaman Sanksi Mengintai — Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan
BANGKINANG RAMA NEWS— Polemik penundaan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat di Kabupaten Kampar semakin memanas. Setelah menjadi sorotan publik, Pemerintah Kabupaten Kampar akhirnya bergerak. Wakil Bupati Kampar, Misharti, turun langsung meninjau lahan seluas 7 hektare di kawasan perkantoran bupati—lokasi yang disebut paling siap secara legalitas maupun tata ruang untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
“Tidak benar ada pembatalan. Lokasinya sudah ada patok dan sertifikat. Pemerintah pusat hanya meminta administrasi lahan diselesaikan. Kita tidak ingin terburu-buru, tapi pasti,” tegas Misharti, Kamis (20/11/2025).
Namun publik terlanjur terkejut. Sebab sebelumnya, Pemkab Kampar justru mengirim surat resmi penundaan PSN Sekolah Rakyat Rintisan I-C melalui dokumen bernomor 460/DINSOS/2025/ftl tertanggal 14 Juli 2025. Dalam surat berkop garuda tersebut, Pemkab memberi tiga alasan utama: pelatihan vokasional yang masih berjalan, keterbatasan anggaran, dan padatnya jadwal hingga November 2025.
Meski begitu, Pemkab menegaskan bahwa penundaan hanya bersifat sementara. “Lahan 7 hektare sudah tersedia. Dukungan terhadap Sekolah Rakyat Reguler tetap penuh,” tulis surat yang ditandatangani Wabup Misharti.
UU 23/2014: Penundaan PSN Bisa Berujung Teguran Hingga Pemberhentian Kepala Daerah
Masalah ini kian serius setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pernyataan tegas di Jakarta (3/11/2025). Menurut Tito, PSN adalah perintah langsung Presiden. Karena itu, setiap kepala daerah wajib menjalankannya sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.
Dua pasal yang kini menjadi sorotan:
Pasal 67: Kepala daerah wajib melaksanakan PSN.
Pasal 68: Kepala daerah yang tidak melaksanakan PSN dapat dikenai teguran tertulis, pemberhentian sementara, bahkan pemberhentian tetap jika membandel.
Dengan dasar hukum itu, penundaan PSN Sekolah Rakyat di Kampar tidak lagi sekadar perkara administratif—melainkan berpotensi menyeret kepala daerah pada risiko sanksi berat, termasuk pencopotan jabatan.
Legislator Gerindra dan Golkar Mengamuk: “Program Presiden, Kok Ditunda?”
Penundaan ini langsung memancing reaksi keras dari DPRD Kampar.
Ristanto (Gerindra) menilai keputusan Pemkab sebagai langkah keliru dan tidak sensitif terhadap skala prioritas nasional.
“Begitu program ditetapkan presiden, daerah seharusnya langsung mengeksekusi. Bukan menundanya,” ujar Ristanto usai RDP dengan Sekda Hambali (17/11/2025).
Nada serupa datang dari politisi muda Min Amir Habib Efendi Pakpahan (Golkar).
“Ini program visi-misi Presiden Prabowo. Anggaran sudah disiapkan. Kami mengingatkan bupati agar berhati-hati. Lokasinya pun awalnya di BLK,” ujarnya memberi peringatan terbuka.
Aktivis Kampar: “Mengapa Klarifikasi Baru Dilakukan Setelah Publik Ribut?”
Aktivis Kampar, Rahmat Yani, mempertanyakan lambannya sikap Pemkab.
“Surat penundaan ditandatangani 14 Juli 2025. Tapi peninjauan baru dilakukan kemarin. Kenapa?” katanya heran.
Ia mendesak pemerintah pusat menelaah ulang alasan penundaan. Terlebih jika benar program baru dimulai 2026.
“Apa jaminannya program tidak ditunda lagi? Pemerintah pusat bisa saja berpikir ulang soal dampaknya.”
Rahmat juga menyesalkan bahwa penundaan ini terjadi di tengah tingginya angka anak putus sekolah di Kampar.
“Program Sekolah Rakyat seharusnya menjadi obat bagi masyarakat yang terjebak kemiskinan ekstrem.”
Sekda Hambali: “Anggaran Rp2 Miliar Sudah Ada, 100 Anak Miskin Sudah Kami Data”
Sekretaris Daerah Kampar, Hambali, sebelumnya menegaskan bahwa PSN Sekolah Rakyat telah mendapat alokasi renovasi Rp2 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum. Rencananya, kegiatan belajar mengajar akan menggunakan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kampar.
“Kementerian PU sudah meninjau lokasi. Setelah perbaikan, mereka menyetujui,” ujar Hambali.
Hambali menyayangkan penundaan tersebut karena program ini menyasar keluarga miskin ekstrem.
“Kami sudah mendata 100 anak miskin dan anak terlantar untuk mengikuti program ini,” ungkapnya.
Menurut Hambali, Sekolah Rakyat juga masuk indikator penilaian kinerja kepala daerah.
Drama Penundaan yang Masih Berlanjut
Meski Pemkab Kampar telah berupaya meredam polemik, publik menilai penjelasan mereka masih menyisakan banyak tanda tanya. Pemerintah pusat pun mulai disebut-sebut perlu turun tangan langsung guna memastikan PSN berjalan sesuai instruksi Presiden.
Satu hal yang kini jelas: polemik Sekolah Rakyat ini bukan hanya soal administrasi dan lahan, tetapi sudah masuk ke ranah potensi dugaan pelanggaran kewenangan, tekanan politik, serta kepentingan publik terhadap masa depan pendidikan anak-anak miskin di Kampar. (Herdi)



